You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Buwit
Desa Buwit

Kec. Kediri, Kab. Tabanan, Provinsi Bali

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PEMERINTAH DESA BUWIT

STRUKTUR ORGANISASI DAN TATA KERJA POSYANDU DESA BUWIT

Administrator 08 Desember 2022 Dibaca 1.951 Kali

STRUKTUR ORGANISASI DAN TATA KERJA POYANDU DESA BUWIT 

Kader Posyandu adalah kader kesehatan yang berasal dari warga masyarakat yang dipilih masyarakat oleh masyarakat serta bekerja dengan sukarela untuk membantu peningkatan kesehatan masyarakat di wilayah kerja Posyandunya. Kader Posyandu adalah kader yang berperan dan dan bertugas di Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) dengan kegiatan rutin setiap bulannya melakukan 4 (empat) langkah pelayanan dari 5 (lima) pelayanan di Posyandu.


Peran Kader Posyandu

Kader Posyandu berperan sebagai penggerak dan penyuluh kesehatan masyarakat, sehingga masyarakat tau, mau dan mampu menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat dalam mewujudkan keluarga sehat sesuai dengan sosial budaya setempat dan membuat pencatatan sederhana dari kegiatan yang dilakukan serta melaporkan kepada ketua kader dan pembina kader.

Tugas Kader Posyandu

Tugas Kader Posyandu dibagi menjadi 3 kelompok, yakni:

  • Tugas sebelum hari buka Posyandu atau disebut juga tugas pada H - Posyandu, yaitu berupa tugas-tugas persiapan oleh Kader Posyandu agar kegiatan pada hari buka Posyandu berjalan dengan baik.
  • Tugas pada saat hari buka Posyandu atau disebut juga tugas pada saat H Posyandu, yaitu berupa tugas-tugas untuk melaksanakan pelayanan 5 kegiatan.
  • Tugas sesudah hari buka Posyandu atau disebut juga tugas pada H + Posyandu, yaitu berupa tugas-tugas setelah hari Posyandu. Penyelenggaraan Posyandu 1 bulan penuh, hari buka Posyandu untuk penimbangan 1 bulan sekali.

Tugas Kader Posyandu sebelum hari buka

Berikut ini tugas-tugas Kader Posyandu sebelum hari buka, yaitu:

  • Melakukan persiapan penyelenggaraan kegiatan Posyandu.
  • Menyebarluaskan informasi tentang hari buka Posyandu melalui pertemuan warga setempat atau surat edaran.
  • Melakukan pembagian tugas antar kader, meliputi kader yang menangani pendaftaran, penimbangan, pencatatan, penyuluhan, pemberian  makanan tambahan, serta pelayanan yang dapat dilakukan oleh kader.
  • Kader melakukan koordinasi dengan petugas kesehatan atau petugas lainnya. Sebelum pelaksanaan kegiatan kader melakukan koordinasi dengan petugas kesehatan dan petugas lainnya terkait dengan jenis layanan yang akan diselenggarakan. Jenis kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan Posyandu sebelumnya atau rencana kegiatan yang telah ditetapkan berikutnya
  • Menyiapkan bahan pemberian makanan tambahan PMT Penyuluhan dan PMT Pemulihan (jika diperlukan), serta penyuluhan. Bahan-bahan penyuluhan sesuai dengan permasalahan yang ada yang dihadapi oleh para orang tua di wilayah kerjanya serta disesuaikan dengan metode penyuluhan, misalnya: menyiapkan bahan-bahan makanan apabila mau melakukan demo masak, lembar balik apabila mau menyelenggarakan kegiatan konseling, kaset atau CD, KMS, buku KIA, sarana stimulasi balita, dan lain-lain.
  • Menyiapkan buku-buku catatan kegiatan Posyandu

Tugas Kader Posyandu pada saat hari buka

Berikut ini tugas-tugas Kader Posyandu pada saat hari buka, yaitu:

  • Melakukan pendaftaran, meliputi pendaftaran balita, ibu hamil, ibu nifas, ibu menyusui, dan sasaran lainnya.
  • Pelayanan kesehatan ibu dan anak. Untuk pelayanan kesehatan anak pada Posyandu, dilakukan penimbangan berat badan, pengukuran tinggi badan, pengukuran lingkar kepala anak, deteksi perkembangan anak, pemantauan status imunisasi anak, pemantauan terhadap tindakan orang tua tentang pola asuh yang dilakukan pada anak, pemantauan tentang permasalahan balita, dan lain sebagainya.
  • Membimbing orang tua melakukan pencatatan terhadap berbagai hasil pengukuran dan pemantauan kondisi balita.
  • Melakukan penyuluhan tentang pola asuh balita, agar anak tumbuh sehat, cerdas, aktif dan tanggap. Dalam kegiatan itu, kader bisa memberikan layanan konsultasi, konseling, diskusi kelompok. dan demonstrasi dengan orang tua/keluarga balita.
  • Memotivasi orang tua balita agar terus melakukan pola asuh yang baik pada anaknya, dengan menerapkan prinsip asih-asah-asuh.
  • Menyampaikan penghargaan kepada orang tua yang telah datang ke Posyandu dan minta mereka untuk kembali pada hari Posyandu berikutnya.
  • Menyampaikan informasi pada orang tua agar menghubungi kader apabila ada permasalahan yang terkait dengan anak balitanya, jangan segan atau malu.
  • Melakukan pencatatan kegiatan yang telah dilakukan pada hari buka Posyandu

Tugas Kader Posyandu setelah hari buka

Berikut ini tugas-tugas Kader Posyandu setelah hari buka (diluar hari buka), yaitu:

  • Melakukan kunjungan rumah pada balita yang tidak hadir pada hari buka Posyandu, pada anak yang kurang gizi, atau pada anak yang mengalami gizi buruk rawat jalan, dan lain-lain.
  • Memotivasi masyarakat untuk memanfaatkan pekarangan dalam rangka meningkatkan gizi keluarga, menanam obat keluarga, membuat tempat bermain anak yang aman dan nyaman, dan lain-lain. Selain itu, memberikan penyuluhan agar mewujudkan rumah sehat, bebas jentik, kotoran, sampah, bebas asap rokok, BAB di jamban sehat, menggunakan air bersih, cuci tangan pakai sabun, tidak ada tempat berkembang biak vektor atau serangga/binatang pengganggu lainnya (nyamuk, lalat, kecoa, tikus, dan lain-lain).
  • Melakukan pertemuan dengan tokoh masyarakat, pimpinan wilayah untuk menyampaikan atau menginformasikan hasil kegiatan Posyandu serta mengusulkan dukungan agar Posyandu dapat terus berjalan dengan baik.
  • Menyelenggarakan pertemuan-pertemuan, diskusi atau forum komunikasi dengan masyarakat, untuk membahas penyelenggaraan atau kegiatan Posyandu di waktu yang akan datang. Usulan dari masyarakat inilah yang nanti digunakan sebagai acuan dalam menyusun rencana tindak lanjut kegiatan berikutnya.

Mempelajari Sistem Informasi Posyandu (SIP). SIP adalah sistem pencatatan data atau informasi tentang pelayanan yang diselenggarakan di Posyandu, dan memasukkan kegiatan Posyandu tersebut dalam SIP. Manfaat SIP ini adalah sebagai acuan bagi kader untuk memahami permasalahan yang ada, sehingga dapat mengembangkan jenis kegiatan yang tepat dan sesuai dengan kebutuhan sasaran.

APBDes 2023 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 1.734.336.652,28 Rp 1.767.529.000,00
98.12%
Belanja
Rp 1.625.940.816,00 Rp 1.762.908.597,99
92.23%
Pembiayaan
Rp 379.597,99 Rp -4.620.402,01
-8.22%

APBDes 2023 Pendapatan

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa
Rp 52.215.000,00 Rp 52.215.000,00
100%
Dana Desa
Rp 761.140.000,00 Rp 761.140.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 158.749.000,00 Rp 176.206.000,00
90.09%
Alokasi Dana Desa
Rp 579.968.000,00 Rp 579.968.000,00
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 55.000.000,00 Rp 70.000.000,00
78.57%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 123.000.000,00 Rp 123.000.000,00
100%
Bunga Bank
Rp 4.264.652,28 Rp 5.000.000,00
85.29%

APBDes 2023 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 839.660.627,00 Rp 914.363.297,99
91.83%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 474.431.189,00 Rp 521.013.300,00
91.06%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 47.649.000,00 Rp 49.581.000,00
96.1%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 185.000.000,00 Rp 198.751.000,00
93.08%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 79.200.000,00 Rp 79.200.000,00
100%