You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Buwit
Desa Buwit

Kec. Kediri, Kab. Tabanan, Provinsi Bali

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PEMERINTAH DESA BUWIT

MUSYAWARAH DESA PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA TAHUN ANGGARAN 2024 : BERBASIS IDM, SDGS DAN PENCEGAHAN STUNTING

Administrator 18 Juli 2023 Dibaca 132 Kali
MUSYAWARAH DESA PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA TAHUN ANGGARAN 2024 : BERBASIS IDM, SDGS DAN PENCEGAHAN STUNTING

Selasa, 27 Juni 2023 - Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun 2024 dilaksanakan pada hari Selasa 27 Juli 2023 yang bertempat di Gedung Serbaguna pada pukul 13:00 wita. Sebagaimana diamanatkan pada Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, dimana Pemerintah Desa wajib menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) sebagai dokumen perencanaan pembangunan Desa secara partisipatif melalui forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa). Dalam Rapat ini para undangan yang hadir Perbekel Desa Buwit I Made Suartika, SE dan Perangkat Desa Buwit, Ketua BPD Desa Buwit I Nengah Sukarda dan anggota, Ketua LPM Desa Buwit I Nengah Sutapayasa dan anggota, Bendesa Adat Buwit, Kelian Banjar Adat Se Desa Buwit, Pendamping Desa Kecamatan Kediri, Pendamping Lokal Desa (PLD) Desa Buwit, Perwakilan Kelompok Petani (Pekaseh), Direktur BUMDesa Mertanadi, Ketua TP PKK Desa Buwit, Ketua Posyandu Desa Buwit, Ketua KTI Desa Buwit, Kasat Linmas Desa Buwit, Kepala Sekolah SD N 2 Buwit, Kepala Sekolah TK Siswandari, Ketua Penanggungjawab Pustu Desa Buwit, Babinsa Desa Buwit dan Bhabinkamtibmas Desa Buwit.

Sekretaris Desa I Nyoman Alit Suka Adiputra sebagai pembawa acara pada Musyawarah Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun 2024 beliau membacakan agenda sesuai Petunjuk Teknis Pelaksanaan Musrenbang Desa dan Penyusunan RKP Desa Tahun 2024 : 

  1. Penyampaian Pandangan BPD terhadap realisasi RKP tahun berjalan dan pokok-pokok rancangan RKP tahun 2024
  2. Penyampaian Aspirasi dan prakarsa masyarakat desa terhadap RKP 2024
  3. Penyampaian Data SDGs desa dan Pokok-pokok kegiatan yang bersumber dari data SDGs Desa
  4. Penyampaian Data IDM desa dan Pokok-pokok kegiatan yang bersumber dari data IDM Desa
  5. Penyepakatan dan Pembentukan Tim Verifikasi sesuai keahlian

Musyawarah Desa Penyusunan RKP tahun 2024 di buka langsung oleh ketua BPD I Nengah Sukarda beliau juga menyampaikan sambutan kepada para undangan yang hadir serta memberikan arahan agar Penyusunan RKP Desa tahun 2024 berjalan dengan lancar dan sukses serta mendapatkan hasil yang baik. Perbekel Desa Buwit I Made Suartika, SE juga memberikan sambutan dan arahanya beliau juga menyampaikan agar RKP Desa Tahun 2024 berlangsung secara tepat serta pada siang hari ini dapat menyerap aspirasi dan usulan masyarakat untuk rencana kerja di tahun 2024. Sekretaris Desa menjelaskan Kegiatan yang menjadi prioritas dalam RKP Desa tahun 2024.

Pada akhir acara Pembentukan Tim Verifikasi RKP Desa Tahun 2024 dan acara Musyawarah Desa Penyusunan RKP Desa Tahun 2023 ditutup oleh Ketua BPD, Harapan BPD dan Pemerintah Desa apa yang di rencanakan di tahun 2023 berlangsung dengan baik tepat sasaran.

APBDes 2023 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 1.734.336.652,28 Rp 1.767.529.000,00
98.12%
Belanja
Rp 1.625.940.816,00 Rp 1.762.908.597,99
92.23%
Pembiayaan
Rp 379.597,99 Rp -4.620.402,01
-8.22%

APBDes 2023 Pendapatan

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa
Rp 52.215.000,00 Rp 52.215.000,00
100%
Dana Desa
Rp 761.140.000,00 Rp 761.140.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 158.749.000,00 Rp 176.206.000,00
90.09%
Alokasi Dana Desa
Rp 579.968.000,00 Rp 579.968.000,00
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 55.000.000,00 Rp 70.000.000,00
78.57%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 123.000.000,00 Rp 123.000.000,00
100%
Bunga Bank
Rp 4.264.652,28 Rp 5.000.000,00
85.29%

APBDes 2023 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 839.660.627,00 Rp 914.363.297,99
91.83%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 474.431.189,00 Rp 521.013.300,00
91.06%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 47.649.000,00 Rp 49.581.000,00
96.1%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 185.000.000,00 Rp 198.751.000,00
93.08%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 79.200.000,00 Rp 79.200.000,00
100%