Buwit, 1 September 2023 - Kegiatan Pembinaan LPM (Lembaga Pemerdayaan Masyarakat) dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Desa Buwit, pada hari Jumat 1 September 2023, yang dihadiri oleh Bapak Perbekel Desa Buwit I Made Suartika, SE, Kasi PMD Kecamatan Kediri Ni Made Setiasih, SE, Pendamping Desa Kecamatan Kediri I Komang Gede Yudiastama, SE, Sekretaris Desa I Nyoman Alit Suka Adiputra dan seluruh Anggota LPM se Desa Buwit sebanyak 7 orang.
Kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan pemahaman tentang tugas dan fungsi LPM, dalam bekerjasama untuk mewujudkan Desa Buwit sesuai dengan Visi Misi Desa Buwit.
Kasi PMD Kecamatan Kediri Ni Made Setiasih, SE, dalam pejelasanya memberikan pemahaman tentang tugas-tugas dan fungsi LPM, dalam hal tugas LPM dalam pemerintahan Desa adalah sebagai mitra kerja untuk mewujudkan pembangunan Desa dari Perencanaan, Pembahasan dan Pelaksanaan, diharapkan nantinya agar para LPM tahu tentang apa saja yang akan dilakukan nantinya dalam membantu mewujudkan pembangunan Desa Kedepanya.
Pendamping Desa Kecamatan Kediri I Komang Gede Yudiastama, SE, dalam penjelasanya, LPM dalam menjalankan tugasnya tidak mendapatkan insentif sesuai dengan peraturan, karena LPM merupakan mitra Pemerintahan Desa, walaupun tidak mendapatkan insentif diharapkan kepada para LPM mampu untuk bekerjasama untuk pembangunan Desa Buwit, tugas LPM sebagai Tim Penyusun Perencanaan Pembangunan Desa, Pembentukan RPJMDESA sebagai anggota TPK (Tim Pelaksanaan Kegiatan) yang bisa nantinya untuk mendapatkan honor dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan yang nantinya akan dilaksanakakan di Desa Buwit.
Dengan dilaksanakan kegiatan tersebut diharapakan perencanaan pembanguan serta pemberdayaan masayarakat di Desa Buwit dapat tertata kelola dengan baik sehingga apa yang menjadi harapan bersama dapat terwujud dengan baik.