Pada hari Jumat, 19 Juli 2024, Pemerintah Desa Buwit Bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Buwit menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk membahas Laporan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Semester 1 Tahun 2024. Acara ini diselenggarakan di Ruang Rapat Kantor Desa Buwit dan dihadiri oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Perangkat Desa beserta Staf.
Dalam musyawarah ini, Perbekel Desa Buwit I Made Suartika,SE dibantu oleh Sekretaris Desa I Nyoman Alit Suka Adiputra mempresentasikan laporan terkait realisasi anggaran yang telah digunakan selama enam bulan pertama tahun 2024. Laporan tersebut mencakup penggunaan dana di berbagai sektor, seperti pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, pelayanan kesehatan, pendidikan, dan program-program sosial lainnya.
Tujuan diadakan Musyawarah Desa ini memungkinkan pemerintah desa untuk menyampaikan laporan secara transparan kepada masyarakat tentang bagaimana anggaran telah digunakan selama semester pertama tahun 2024. Ini membantu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa serta Melalui laporan pertanggungjawaban ini, pemerintah desa bertanggung jawab kepada warga desa terkait dengan penggunaan anggaran. Ini memastikan bahwa anggaran digunakan sesuai dengan rencana yang telah disepakati dan sesuai dengan kebutuhan desa.